Jenis-Jenis Formulir di TPS pada Pilkada Serentak 2020
Jenis-Jenis Formulir di TPS Pilkada Serentak 2020:
1. Model C.Hasil-KWK: Berita acara dan sertifikat hasil penghitungan perolehan suara di TPS.
2. Model C. Hasil Salinan-KWK
Berita Acara dan sertifikat hasil penghitungan perolehan suara yang disalin dari formulir Model C.Hasil-KWK yang terdiri atas:
- Hasil pencatatan administrasi berupa data Pemilih dan pengguna hak pilih, data Pemilih disabilitas, dan data penggunaan surat suara; dan
- data suara sah dan tidak sah berupa data perolehan suara sah Pasangan Calon, jumlah suara sah, jumlah suara tidak sah; dan total penjumlahan seluruh suara sah dan tidak sah.
3. Model C.Kejadian Khusus dan/atau Keberatan-KWK: Catatan kejadian khusus dan/atau keberatan Saksi dalam pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS.
4. Model C.Pendamping-KWK: Surat Pernyataan Pendamping Pemilih
5. Model C.Pemberitahuan-KWK: Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara kepada Pemilih
6. Model C.Daftar Hadir Pemilih KWK: Daftar Hadir Pemilih di TPS yang sesuai dengan salinan DPT.
7. Model C.Daftar Hadir Pemilih Pindahan-KWK: Daftar Hadir Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya di TPS lain.
8. Model C.Daftar Hadir Pemilih TambahanKWK: Daftar Hadir untuk mencatat nama-nama Pemilih yang tidak terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT, namun memenuhi syarat yang dilayani penggunaan hak pilihnya pada hari dan tanggal Pemungutan Suara dengan menggunakan KTP-el atau Surat Keterangan.
9. Surat Pengantar: Surat Pengantar dari KPPS kepada PPS mengenai pengembalian formulir Model C.Pemberitahuan-KWK yang tidak terdistribusi.
10. Berita Acara Pengembalian C.Pemberitahuan-KWK: Berita Acara Pengembalian Formulir Model C.Pemberitahuan-KWK yang tidak terdistribusi.
11. Tanda Terima: Tanda Terima Salinan Berita Acara Pengembalian C.Pemberitahuan-KWK
Baca juga: Nama-Nama Jenis Sampul di TPS