Download Renstra Kemensos 2020-2024 (Permensos Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2020-2024)
Renstra Kemensos 2020-2024 (Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun 2020-2024)
Silakan Download Renstra Kementerian Sosial Tahun 2020-2024 File PDF (194 halaman)
SAMBUTAN MENTERI SOSIAL JULIARI P BATUBARA yang tertulis pada LAMPIRAN PERATURAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN SOSIAL TAHUN 2020-2024
Rencana Strategis Kementerian Sosial tahun 2020-2024 disusun sebagai pelaksanaan amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Bappenas Nomor 2 tahun 2019 tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2020, serta arahan Presiden yang tertuang dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024.
Pada proses penyusunannya rencana strategis ini juga mengacu pada regulasi yang secara khusus mengamatkan pelaksanaan peran dan fungsi Kementerian Sosial terutama Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UndangUndang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, UndangUndang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial
Penyusunan Renstra Kementerian Sosial tahun 2020-2024 telah dilakukan melalui berbagai proses dan tahapan. Proses tersebut antara lain adalah melakukan kajian latar belakang (background study) rencana strategis Kementerian Sosial yang berupa proses kajian dengan cara dialog dan interaksi intensif melalui FGD, wawancara dan pengambilan data lainnya, hingga diperoleh deskripsi situasi pelaksanaan Renstra dalam kurun waktu 2014-2015 hingga menemukan kekuatan, kelemahan, ancaman, maupun potensi yang bisa menjadi dasar pengembangan Rencana Strategis 2020-2024.
Dialog juga dilakukan dengan para pemangku kepentingan kesejahteraan sosial baik di pusat maupun daerah, pelibatan dan partisipasi seluruh jajaran Kementerian Sosial.
Faktor capaian kinerja seluruh jajaran Kementerian Sosial juga turut menjadi pertimbangan dengan mengacu pada seluruh capaian kinerja pembangunan kesejahteraan sosial, dimana yang selama ini indikator capaian yang ditetapkan pada Kementerian Sosial adalah dalam kontribusinya dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Indonesia, serta dalam konteks telah mengakomodasi semua tugas dan fungsi Kementerian Sosial, memelihara kesinambungan dan keberlanjutan program, memenuhi aspirasi pemangku kepentingan dan masyarakat, serta mengantisipasi masa depan.
Rencana Strategis Kementerian Sosial tahun 2020-2024 akan digunakan sebagai pedoman dan arah pembangunan kesejahteraan sosial yang hendak dicapai pada periode 2020-2024.
Renstra merupakan dasar dan acuan bagi Unit Eselon I, II dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Sosial, dan OPD di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyusun (1) Rencana Strategis; (2) Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA); (3) Rencana/Program Pembangunan lintas sektoral bidang kesejahteraan sosial; (4) Koordinasi perencanaan dan pengendalian kegiatan pembangunan lingkup kesejahteraan sosial; (5) Laporan tahunan; dan (6) Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKj).
Rencana Strategis diharapkan bisa dipahami serta di manfaatkan oleh seluruh masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan. Dengan demikian, banyak pihak dapat terlibat aktif secara efektif dan konstruktif, termasuk memberi kritik, evaluasi dan rekomendasi. Pelibatan publik secara aktif dan terintegrasi diharapkan mampu meningkatkan hasil pembangunan kesejahteraan sosial selama lima tahun mendatang.